Wednesday, 1 April 2015

BAB III "Akuntansi Komparatif (bagian I dan II)"

akuntansi komparatif I (eropa)

Beberapa pengamatan tentang standar dan praktik akuntansi

Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (seringkali termasuk hukum dan anggaran dasar ) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan bahwa standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Setidaknya ada 3 alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai dengan standar :
1. di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. perusahaan secara sukarela melaporkan informasi lebih banyak dari yang dibutuhkan.
3. beberapa negara mmeperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan akan tersajikan secara lebih baik.

Sistem akuntansi pada negara maju
1. perancis
a. regulator : CNC ( badan akuntansi nasional), CRC (komite regulasi akuntansi), AMF ( otoritas pasar keuangan), OEC ( institut akuntan publik), CNCC ( institut nasional undang-undang auditor).
b. regulasi : Plan Compatable General (undang-undang akuntansi nasional)
c. laporan keuangan : Neraca, laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, laporan auditor, laporan arus kas (direkomendasikan oleh CNC). Laporan khas perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, kemitraan.

2. jerman
a. Regulator : DRSC (komite standar akuntansi jerman), GASC ( mengawasi DRSC), FREP (dewan sektor swasta), wirtschaftspruferkammer (chamber of accountant).
b.  regulasi : German commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
c. laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, catatan, laporan manajemen, laporan auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.

3. republik ceko
a. regulator : parlemen, mentri keuangan, chamber of auditor  
b. regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit mentri keuangan.
c. laporan keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi), dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit. Perusahaan ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan ekuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.

4. Belanda
a. Regulator : DASB ( Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA ( Netherlands Institute of Register Accountants)
b. Regulasi : Act on Annual Financial Statement 1970
c. Laporan keuangan : neraca, laporan Laba rugi, Catatan, Laporan Direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, Laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan boleh menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

5. Inggris
a. Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)

b. Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi

c. Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

Akuntansi komparatif II (Amerika dan Asia)
·         Membahas akuntansi di 5 negara, yaitu Amerika (meksiko dan US) dan Asia ( China, India, jepang). US dan Jepang merupakan negara maju sedangkan meksiko, cina dan india merupakan negara berkembang. Alasan pemilihan negara tersebut adalah :
Meksiko : dipilih karena perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat dan negara – negara lain. Akuntansi meksiko mempunyai banya kesamaan dengan akuntansi negara lainnya di amerika latin.
Cina merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perusahaan – perusahaan yang datang dari seluruh dunia berkeinginan untuk melakukan bisnis dengan cina dan perkembangan akuntansibmerupakan bagian yang penting dari perubahan struktural yang terjadi diperekonomian Cina.
India : negara dengan populasi terbanyak kedua di dunia.  Tidak ada yang dapat dilakukan  perusahaan besar internasional tanpa strategi india.

·         United States
Regulator : FASB ( financial accounting standards board), SEC ( security and Exchange Commission ), AICPA ( the American Institute of certified public accountant).
Regulasi : GAAP
Laporan keuangan : laporan manajemen, Laporan auditor independen, laporan keuangan (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, dll), diskusi manajemen dan hasil analisis dari operasi dan kondisi keuangan, pengungkapan kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, perbandingan data keuangan yang telah dipilih ( 5-10 tahun), data triwulan terpilih.
·         Meksiko
Regulator : CINIF, Mexican Institute of Public Accountant
Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, catatan.
·         Jepang
Regulator : regulasi akuntansi berdasarkan tiga undang-undang (sisitem hukum segitiga) , yaitu hukum komersial, undang undang pasar modal dan undang undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh MOJ.
JICPA ( japan Institute of Certified public accountant)
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Perubahan equitas pemegang saham, Laporan Bisnis, Jadwal terkait.
·         Cina
Regulator : CASC (China Accounting Standards Committee)
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Arus kas, laporan perubahan equitas, Catatan.
·         India
Laporan keuangan : Neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas, kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yang tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti. Laporan keuangan harus menyajikan pandangan yang adil dan benar, namun tidak ada penolakan kebenaran dan keadilan selama mereka ada di kawaasan Britania Raya. Seperti yang dicatat di atas, akta perusahaan menghendaki bahwa laporan direktur menyertai laporan keuangan.

Sumber :
http://asthreenovianti.blogspot.sg

BAB II "Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernamaLuca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan system yang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat.

Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda,perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon). 





  1. Identifikasi faktor yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi 
a.      Sumber pendanaan
Pada negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sedangkan dalam Negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

b.      Sistem hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Hukum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta.

c.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.

d.      Ikatan politik dan ekonomi
Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.

e.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

f.       Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.

g.      Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

h.      Budaya
 Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara. 


2.      Negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi
a.      PRANCIS 
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antaralaporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangankelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkanperusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum diAS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
b.      JEPANG.
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabunganberbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yangterpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajakpenghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Padaparuh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruhJerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasisector swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
c.      AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (BadanStandar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modalatau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaanuntuk menerapakan standarnya sendiri.

Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :

(1) Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
(2) Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: Dengan pertimbangan dan secara empiris.

* Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi

Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :

1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.

2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.

3) Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.

4) Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.

Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.

1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.

2) Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.


* Perbedaan Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan


Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :

(1) Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.

(2) Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).

(3) Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

* Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum


Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.



* Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar


Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.


Sumber :
http://eriahandaresta.blogspot.sg

http://shintaardilawati.blogspot.sg

BAB I "Pengertian dan Ruang Lingkup Akuntansi Internasional"

PENGERTIAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Akuntansi merupakan sarana bagi suatu entitas ekonomi dalam mengomunikasikan posisi keuangan termasuk perubahannya serta kinerjanya kepada semua pihak yang berkepentingan.

     Akuntansi Internasional (International Accounting) :
-       Akuntansi yang memfokuskan pada issues / masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan yang menjalankan bisnis internasional.

-       Juga mencakup studi tentang standar akuntansi dan praktek akuntansi di seluruh negara di dunia, serta membandingkan standar dan praktek akuntansi tersebut pada masing-masing negara.

-       Aspek akuntansi yang dibahas akan meliputi pelaporan keuangan, penjabaran dan transaksi valas, sistem informasi, perpajakan, sistem evaluasi kinerja, dan audit.

Berdasarkan dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa akuntansi internasional adalah kegiatan akuntansi yang berhubungan dengan bisnis internasional. Akuntansi ini cangkupannya sangat luas dibandingkan dengan akuntansi lainnya.


Dan ruang lingkup dari Akuntansi Internasional terdiri dari 2 aspek yakni :

1. ASPEK PERTAMA
Akuntansi internasional membahas gambaran standard akuntansi dan praktek akuntansi diberbagai negara di dunia serta membandingkan standard dan praktek akuntansi tersebut pada masing masing negara yang dibahas.

2. ASPEK KEDUA
Transaksi internasional membahas mengenai pelaporan keuangan .penjabaran dan transaksi valas ,sistem informasi ,penganggaran ,sistempenilaian kerja ,perpajakan dan audit internasional .dalam aspek ini juga termasuk pembahasan akuntansi manajemen untuk bisnis internasional.


Isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh perdagangan internasional

Dijual kepada pelanggan asing
Pertemuan pertama Kebanyakan perusahaan 'dengan bisnis internasional terjadi sebagai penjualan ke pelanggan asing. Seringkali, penjualan dilakukan secara kredit dan disepakati bahwa pelanggan asing akan membayar dalam mata uang sendiri (misalnya, peso Meksiko). Hal ini menimbulkan risiko valuta asing sebagai nilai mata uang asing kemungkinan akan berubah dalam
kaitannya dengan mata uang negara perusahaan rumah misalnya, dolar U.S).

Berikut ini adalah contoh/ kasus tentang transaksi internasional, FDI (Foreign direct investment) atau Investasi Asing Langsung. Dijual kepada pelanggan asing

Kebanyakan perusahaan 'dengan bisnis internasional melakukan penjualan ke pelanggan asing. Seringkali, penjualan dilakukan secara kredit dan disepakati bahwa pelanggan asing akan membayar dalam mata uang sendiri (misalnya, peso Meksiko). Hal ini menimbulkan risiko valuta asing sebagai nilai mata uang asing kemungkinan akan berubah dalam kaitannya dengan mata uang negara perusahaan sendiri (misalnya, dolar U.S).

Dalam transaksi tersebut, akan timbul resiko baru yang biasanya disebut dengan rugi/laba selish kurs dalam proses transaksi internasional. Untuk menghindari resiko tersebut, maka perlu yang namanya Hedging. Dimana Hedging ini berguna untuk memagari diri terhadap kerugian fluktuasi nilai tukar.

Dari wacana diatas, dapat simpulkan bahwa FDI menciptakan dua isu utama:

1. Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
2. Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.

Ada beberapa alasan untuk investasi asing langsung:

v Meningkatkan Penjualan dan Keuntungan.
Penjualan internasional dapat menjadi sumber margin keuntunganyang lebih tinggi atau keuntungan tambahan melalui penjualan tambahan. Produk unik atau keunggulanteknologi dapat memberikan keunggulan komparatif bagi yang perusahaan ingin memanfaatkannya dengan memperluas penjualan di luar negeri.

v Pertumbuhan pasar yang cepat.
Beberapa pasar internasional tumbuh lebih cepat dari yang lain. Investasi asing langsung merupakan sarana untuk memperoleh pijakan di pasar yang berkembang pesat atau muncul. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan.

v Mengurangi biaya
Sebuah perusahaan kadang-kadang dapat mengurangi biaya penyediaan barang dan jasa kepada pelanggan melalui investasi langsung asing. Signifikan lebih rendah biayatenaga kerja dibeberapa negara memberikan kesempatan untuk mengurangi biaya produksi.Jika bahan dalam pasokan pendek atau harus dipindahkan jarak jauh, mungkin lebih murah untuk mencari produksi dekat dengan sumber mengimpor materials. Transportation biaya yang terkait dengan membuat penjualan ekspor ke pelanggan asing dapat dikurangi dengan menempatkan dekat dengan pelanggan produksi.

v Melindungi Pasar Domestik
Untuk melemahkan pesaing internasional potensial dan melindungi pasar domestik, perusahaan mungkin memasuki pasar rumah pesaing. Alasannya adalah bahwa sebuah potensi pesaing kurang mungkin untuk memasuki pasar asing jika sibuk melindungi pasar domestiknya sendiri.

v Melindungi Pasar Luar Negri
Tambahan investasi di luar negeri kadang-kadang termotivasi oleh kebutuhan untuk melindungi pasar yang dari pesaing lokal. Perusahaan menghasilkan penjualan melalui ekspor ke negara tertentu kadang-kadang merasa perlu untuk membangun kehadiran kuat di negara itu dari waktu ke waktu untuk melindungi pasar mereka.

v Memperoleh Teknologi dan Manajerial.
Selain melakukan penelitian dan pengembangan di rumah, cara lain untuk memperoleh teknologi dan pengetahuan manajerial adalah untuk membuat sebuah operasi dekat untuk memimpin pesaing. Melalui kedekatan geografis, perusahaan akan lebih mudah untuk lebih dekat memantau dan belajar dari para pemimpin industri dan bahkan mempekerjakan karyawan yang berpengalaman dari persaingan

Isu yang dapat dilihat dari investasi asing langsung adalah Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Dimana Pricewaterhomms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana 1ebih dari sebesar 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, piujaman sindikasi, dan instrumen utang 1ainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal decade

Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu berubah dan mencerminkrn kondisi budaya, ekonomi, hukum,sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus menerus.

Sumber :
http://okky-ddendud.blogspot.sg
http://katoels.blogspot.sg

Tuesday, 6 January 2015

ETIKA PROFESI AKUNTAN

ETIKA PROFESI AKUNTAN

Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
  1. Pra Revolusi Industri
  2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
  3. Tahun 1900 – 1930
  4. Tahun 1930 – sekarang
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu.
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional (Agnes, 1996). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).
Prinsip perilaku profesional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tetapi dapat dianggap menjiwai kode perilaku IAI, berkaitan dengan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan.
Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Tanggung Jawab profesi
    Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
  2. Kepentingan Publik
    Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
  3. Integritas
    Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
    Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
  4. Objektivitas
    Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
  5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
    Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
  6. Kerahasiaan
    Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
  7. Perilaku Profesional
    Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
  8. Standar Teknis
    Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
    Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
  • RUU dan KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Untuk mengawasi akuntan publik, khususnya kode etik, Departemen Keuangan (DepKeu) mempunyai aturan sendiri yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17 Tahun 2008 yang mewajibkan akuntan dalam melaksanakan tugas dari kliennya berdasarkan SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik) dan kode etik. SPAP dan kode etik diterapkan oleh asosiasi profesi berdasarkan standar Internasional. Misalkan dalam auditing, SPAP berstandar kepada International Auditing Standart.
Laporan keuangan mempunyai fungsi yang sangat vital, sehingga harus disajikan dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu, Departemen Keuangan menyusun rancangan Undang-undang tentang Akuntan Publik dan RUU Laporan Keuangan. RUU tentang Akuntan Publik didasari pertimbangan untuk profesionalisme dan integritas profesi akuntan publik. RUU Akuntan Publik terdiri atas 16 Bab dan 60 Pasal , dengan pokok-pokok mencakup lingkungan jasa akuntan publik, perijinan akuntan publik, sanksi administratif, dan ketentuan pidana.
Sedangkan kode etik yang disusun oleh SPAP adalah kode etik International Federations of Accountants (IFAC) yang diterjemahkan, jadi kode etik ini bukan merupakan hal yang baru kemudian disesuaikan dengan IFAC, tetapi mengadopsi dari sumber IFAC. Jadi tidak ada perbedaaan yang signifikan antara kode etik SAP dan IFAC.
Adopsi etika oleh Dewan SPAP tentu sejalan dengan misi para akuntan Indonesia untuk tidak jago kandang. Apalagi misi Federasi Akuntan Internasional seperti yang disebut konstitusi adalah melakukan pengembangan perbaikan secara global profesi akuntan dengan standar harmonis sehingga memberikan pelayanan dengan kualitas tinggi secara konsisten untuk kepentingan publik.
Seorang anggota IFAC dan KAP tidak boleh menetapkan standar yang kurang tepat dibandingkan dengan aturan dalam kode etik ini. Akuntan profesional harus memahami perbedaaan aturan dan pedoman beberapa daerah juridiksi, kecuali dilarang oleh hukum atau perundang-undangan.
  • APLIKASI KODE ETIK
    Meski sampai saat ini belum ada akuntan yang diberikan sangsi berupa pemberhentian praktek audit oleh dewan kehormatan akibat melanggar kode etik dan standar profesi akuntan, tidak berarti seorang akuntan dapat bekerja sekehendaknya. Setiap orang yang memegang gelar akuntan, wajib menaati kode etik dan standar akuntan, utamanya para akuntan publik yang sering bersentuhan dengan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Etika yang dijalankan dengan benar menjadikan sebuah profesi menjadi terarah dan jauh dari skandal.
Menurut Kataka Puradireja (2008), kekuatan dalam kode etik profesi itu terletak pada para pelakunya, yaitu di dalam hati nuraninya. Jika para akuntan itu mempunyai integritas tinggi, dengan sendirinya dia akan menjalankan prinsip kode etik dan standar akuntan. Dalam kode etik dan standar akuntan dalam memenuhi standar profesionalnya yang meliputi prinsip profesi akuntan, aturan profesi akuntan dan interprestasi aturan etika akuntan. Dan kode etik dirumuskan oleh badan yang khusus dibentuk untuk tujuan tersebut oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN).
Hal yang membedakan suatu profesi akuntansi adalah penerimaan tanggungjawab dalam bertindak untuk kepentingan publik. Oleh karena itu tanggungjawab akuntan profesional bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien atau pemberi kerja, tetapi bertindak untuk kepentingan publik yang harus menaati dan menerapkan aturan etika dari kode etik.
Akuntan tidak independen apabila selama periode Audit dan periode Penugasan Profesioanalnya, baik Akuntan, Kantor Akuntan Publik (KAP) maupun orang dalam KAP memberikan jasa-jasa non-audit kepada klien, seperti pembukaan atau jasa lain yang berhubungan dengan jasa akuntansi klien, desain sistem informasi keuangan, aktuaria dan audit internal. Konsultasi kepada kliennya dibidang itu menimbulkan benturan kepentingan.

Referensi :

JURNAL SKRIPSI : FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI UNDERPRICING PADA PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN IPO YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2010-2012

1. Judul : PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PERTUMBUHAN, DAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN TERHADAP KOEFISIEN RESPON LABA DAN KOEFISIEN RESPON NILAI BUKU EKUITAS: STUDI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BURSA EFEK JAKARTA

2. Pengarang : Siddharta Utama (Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia)abaya

ABSTRAK 

The objective of this study is to examine the value relevance of accounting earnings and book value of equity in explaining stock price. The study is aimed to identify the factors that influence earnings response coefficient and equity book value coefficients. The factors are firm size, profitability, and growth. The results show that accounting earnings and book value of equity are positively associated with stock price. This results support the prior studies that accounting earnings and book value of equity have value relevance (Ohlson, 1995; Burgthaler and Dichev, 1997, etc). Accounting earnings and book value of equity are useful to explain stock price changes. The results of this study are consistent with previous studies that earnings response coefficient is greater in large firms (Chaney and Jeter, 1992), the firms that have higher profitability (Burghtahler and Dichev, 1997) and high growth (Zhang, G, 2000).

Keywords: earnings response coefficients, book value response coefficients, firms size, growth, and profitability.

3. Rumusan Msalah : 
1. Menjelaskan relevansi nilai informasi akuntansi yang terdiri dari laba akuntansi dan nilai buku ekuitas terhadap harga saham di Bursa Efek Jakarta.
2. 
a. Mempelajari hubungan antara informasi akuntansi yang terdiri dari laba akuntansi dan nilai buku ekuitas dengan harga saham.

b. Mempelajari pengaruh ukuran perusahaan, pertumbuhan perusahaan, dan profitabilitas perusahaan terhadap hubungan antara informasi akuntansi yang terdiri dari laba akuntansi dan nilai buku ekuitas dengan harga saham.

4. Variable : 

Variabel penelitian ini terdiri dari variabel dependen, dan variabel independen yang terdiri dari variabel penjelas (explanatory variable), dan variabel kontrol.

Variabel Dependen
Variabel dependen adalah harga saham perusahaan i yang sudah disesuaikan dengan pemecahan saham, dividen saham, dan lain-lain pada tiga bulan setelah Padang, 23-26 Agustus 2006 akhir tahun fiskal ditambah dengan dividen pada tahun t. Variabel harga tersebut disesuaikan dengan kemungkinan adanya pasar yang tidak efisien dengan mengadopsi metode yang dikembangkan oleh Aboody et al (2002). Dua asumsi mendasari penyesuaian tersebut. Pertama, adanya resolusi inefisiensi pasar yang tercermin pada perubahan harga di masa depan. Kedua, conditional expected retuns ditentukan oleh risiko. Harga saham saat ini (Pit) diubah menjadi harga di masa depan yang dideflasi dengan conditional expected retuns (APit):
1 + Ri(t+τ)
APit = ( ) Pit
1 + Rvi(t+τ)
di mana Ri(t+τ) (τ = 1) adalah imbal hasil saham perusahaan i selama 12 bulan yang dimulai dari tiga bulan setelah akhir tahun fiskal t, dan Rvi(t+τ) (τ = 1) adalah size decile returns1 yang berkaitan.

Variabel Independen
Variabel Penjelas
Variabel penjelas terdiri dari variabel utama yaitu laba akuntansi dan nilai buku ekuitas dan variabel-variabel penentu koefisien respon laba dan nilai buku ekuitas yaitu ukuran perusahaan, laba negatif, persistensi laba, profitabilitas, pertumbuhan, dan ukuran bias dalam akuntansi.


1. Variabel Utama:
a. Laba akuntansi (Eit) adalah laba tahunan dibagi dengan jumlah saham umum yang beredar (Ely dan Waymire, 1999; Aboody et al, 2002).
b. Nilai buku ekuitas (Bit-1) adalah nilai buku aktiva dikurangi dengan nilai buku kewajiban pada awal tahun dibagi dengan jumlah saham umum yang beredar (Ely dan Waymire, 1999; Aboody et al, 2002).

2. Variabel Penentu Koefisien Respon Laba dan Nilai Buku Ekuitas:
a. Ukuran perusahaan diukur dengan nilai buku total aktiva pada awal tahun (Barth et al, 1998). 1 Size decile returns adalah rata-rata imbal hasil pada satu kelompok perusahaan dari 10 kelompok yang terdapat pada sampel keseluruhan. Kelompok perusahaan ditentukan berdasarkan ukuran perusahaan (size) yang diukur dengan kapitalisasi pasar. Padang, 23-26 Agustus 2006

b. Profitabilitas perusahaan diukur dengan ratio laba terhadap nilai buku ekuitas yang dapat mencerminkan hasil penggunaan sumber daya perusahaan (Burgstahler dan Dichev; 1997).

c. Pertumbuhan adalah tingkat pertumbuhan tahunan penjualan (pertumbuhan penjualan lebih sesuai untuk perusahaan pemanufaktur) selama lima tahun berturut-turut, (SALESit/SALESit-6)1/5 – 1 di mana SALESit adalah penjualan perusahaan i selama tahun t.


5. Metode Analisis : Koefisien respon laba dan nilai buku ekuitas dapat diestimasi dengan pendekatan firm-specific coefficient methodology. Dengan metode ini, koefisien respon laba dan koefisien respon nilai buku diestimasi untuk setiap perusahaan secara time-series (Teets dan Wasley, 1996).

6. Pengumpulan Data : Sampel penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang pada akhir tahun 1994 sudah terdaftar di Bursa Efek Jakarta dan masih terdaftar sampai dengan akhir tahun 2002. Data yang tercantum dalam Indonesian Capital Market Directory 2001 terdapat 184 perusahaan manufaktur. Perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar pada akhir tahun 1994 sebanyak 128 perusahaan.

7. Hasil pengujian Hipotesa :
Berdasarkan rangkuman hasil analisis regresi pada tabel 1, dapat dikemukakan catatan dan kesimpulan sebagai berikut:
1. Hasil pengujian menunjukkan bahwa laba akuntansi berpengaruh positif dan signifikan pada α= 1% terhadap harga saham (α1=1.142), sesuai dengan prediksi. Penelitian ini berhasil mendukung hipotesis 1.1. bahwa laba akuntansi berpengaruh positif terhadap harga saham.

2. Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai buku ekuitas berpengaruh positif dan signifikan pada α = 1% terhadap harga saham(α2=0.839), sesuai dengan prediksi. Penelitian ini berhasil mendukung hipotesis 1.2. bahwa nilai buku ekuitas berpengaruh positif terhadap harga saham.

8. Kesimpulan : Penelitian ini bertujuan untuk menguji relevansi nilai laba akuntansi dan relevansi nilai dari nilai buku ekuitas. Penelitian berusaha mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi koefisien respon laba akuntansi dan nilai buku ekuitas. Pengaruh laba akuntansi dan nilai buku ekuitas terhadap harga saham tergantung pada ukuran perusahaan, pertumbuhan, dan profitabilitas perusahaan.
Pengujian hipotesis dilakukan berdasarkan model regresi dengan variabel independen yang terdiri dari laba akuntansi dan nilai buku ekuitas serta faktor-faktor yang mempengaruhi koefisien respon laba akuntansi dan koefisien respon nilai buku ekuitas dan harga saham yang telah disesuaikan dengan kemungkinan adanya pasar yang tidak efisien sebagai variabel dependen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik laba akuntansi maupun nilai buku ekuitas mempunyai pengaruh terhadap harga saham. Hasil ini memperkuat hasil studi-studi sebelumnya (misalnya Burgtahler dan Dichev, 1997; Collins et al, 1999). Laba akuntansi dan nilai buku ekuitas merupakan variabel yang dapat digunakan untuk menjelaskan nilai ekuitas.