Wednesday 1 January 2014

Cerpeeen



“Kesedihan Nisa Dalam Melodi”

Pagi telah datang,seperti yang telah aku duga ,aku harus mejalani check up yang ke-73 kalinya di tempat yang telah membuatku hampir gila,karena siapapun juga pasti tahu,berapa kalipun aku pergi ketempat ini,tetap saja nggak ada yang bisa menolongku.

Aku telah di vonis oleh dokter,bahwa nggak akan lama lagi aku akan meninggalkan dunia yang telah membuat aku menderita dan ingin cepat-cepat aku tinggalkan ini,bahkan sekarang dokter bilang aku nggak boleh ke sekolah lagi karena sekarang setiap harinya jantungku akan terasa sakit.

“Nisa,kenapa masih disini???”,suara dokter Uno yang tiba-tiba datang mengagetkanku.Dia adalah dokter kepercayaan mamaku untuk memeriksaku di rumah sakit ini.Aku langsung menutup dan menyembunyikan buku diary ku,buku yang selama ini setia menemaniku dan mendengarkan semua keluhanku.

“Mama kamu bilang,bahwa saya yang akan mengantarkan kamu pulang hari ini,” ujarnya ramah.Kata orang , dokter Uno adalah dokter idola di rumah sakit ini,selain berwajah indo-jerman,dia juga sangat baik,tetapi mengapa saat menatapku,wajahnya menjadi lebih pucat.

“Kenapa???kenapa dia masih nggak mau menjemputku???”,tanyaku pelan. “Bukan begitu,dia hanya sibuk saja,dan tidak bisa menjemput kamu”,dokter Uno mencoba menenangkanku. “Dari dulu dia selalu begitu,apa mungkin mama akan lebih senang kalau aku menghilang saja dokter???”,kataku sambil menatap kedua mata birunya.Bibirnya bergetar seakan ingin bicara,namun tidak tahu mau bicara apa.”Apakah dia sudah tahu kalau aku akan berhenti sekolah???”

“Iya…dia bilang terserah saja asalkan keadaanmu membaik”,ujar dokter Uno tersenyum kaku.
Nggak ada yang bisa ku lakukan selain tersenyum hambar.Dokter kenapa berbohong kepadaku???kenapa tidak jujur saja???karna aku tahu kalau sebenarnya mama tidak menginginkan anak yang penyakitan seperti aku,dan aku juga sangat tahu,dari dulu yang dokter katakana mengenai perasaan mama terhadapku itu semua hanyalah omong kosong belaka!!!

Sesampainya di depan rumah,rupanya Melo sudah menungguku,dia melambai-lambaikan sesuatu,seperti yang aku duga,itu adalah buku catatan.Senyumannya makin lebar ketika aku turun dari mobil,membuatku semakin ingin muntah saja.

“Nisyaa…semua catatan sudah aku catatin untuk kamu,jadi kamu tenang saja!!!”,ujarnya riang. “Melo memang baikkan???”,mama tiba-tiba muncul dari balik pintu.Dia langsung mencium kedua pipinya Melo dan membelai  rambutnya.Aku sama sekali nggak tahu apa yang sebenarnya membuat mama sayang banget sama si Melodi,saudara kembar ku itu,yang jelas aku tahu mengapa mama membenciku,tentu saja karna aku sakit.

Lalu Melo menyodorkan buku itu kepadaku, “Aku nggak butuh!!!,” tukasku sambil menerobos masuk rumah. “Dasar cewek bodoh,sampai kapan dia bakal sok baik begitu?padahal semua orang tahu,niat busuknya itu,dia cuma mau perhatian dari mama,”kataku dalam hati.

“Tapi catatan ini memang untuk kamu sya…!!!”serunya kepada ku di depan kamarku. “Aku nggak butuh dan nggak mau menerima apapun dari kamu!!!aku sudah bilang ini berkali-kali kan??kamu ini bodoh atau apa???”,bentakku keras kepadanya.

Tapi Melo masih saja berdiri di sana dan menangis. “Kenapa kamu begini???aku nggak salah,kenapa kamu selalu marah-marah sama aku…”,bisiknya dengan suara yang bergetar.ku tatap dia sejenak . “Percuma saja,dokter bilang aku nggak perlu sekolah lagi,jadi aku nggak butuh buku itu ! lebih baik kamu bawa buku itu dan pergi dari hadapan ku!”,desah ku.

Namun dia hanya terdiam dan terus menangis,entah apa yang sedang di pikirkannya,ini membuatku ingat kembali akan dua tahun yang lalu,saat mama bilang jantungku lemah dan nggak akan bisa hidup lebih lama lagi,saat itu yang menangis tersedu-sedu adalah Melodi,bukan aku.

“Ngapain kamu nangis???seharusnya kamu senang kan kalau aku nggak ada,bukannya semua akan jadi milik kamu???”,kata ku sambil bersandar di ranjang. “Kamu kira semua orang akan benci kamu???”, “Kamu kira itu nggak masalah kalau kamu sudah tidak boleh sekolah lagi???”,katanya dengan terisak-isak.

“Terus kenapa???aku memang nggak butuh sekolah!!!aku juga nggak punya teman,jadi percuma saja,lagian orang kayak kamu nggak akan pernah ngerti dengan perasaanku!!!”,pekikku kepadanya.
Seluruh tubuhnya bergetar.Baru ku sadari ternyata wajahnya sangat pucat.Segera aku tutup pintu kamarku.

***
Bel sekolah berdentang berkali-kali,namun aku tidak menghiraukannya.Satu-satunya tempat yang paling aku suka dari sekolah ini adalah atap gedung sekolah.sejak tahu bahwa aku nggak akan hidup lama lagi,aku tidak pernah menangis,tetapi aku menggantinya dengan berteriak yang hampir setiap hari ku lakukan di atap gedung itu,dan hari ini untuk terakhir kalinya,aku melangkah kesana,dan mengucapkan Selamat tinggal.

Aku kaget,tiba-tiba ada seseorang yang datang,dan ternyata itu adalah Dika,dia adalah teman sekelasku.Dia membawa sebuah buku yang di genggamnya,dan ternyata buku yang dibawanya itu adalah buku diaryku.

“Ini bukuku!!!kok bisa ada sama kamu???”desahku kesal kepadanya sambil menyambar buku diaryku dari tangannya. “Aku menemukan buku itu terjatuh di depan tangga,”jawabnya santai. “Kamu baca isinya???”

“Sorry….aku nggak hobi membaca diary cewek!!!”katanya sambil mengangkat bahunya. “Tapi bukankah itu sangat aneh kalau kita membenci saudara kita sendiri???,”ujarnya mengagetkanku.

Mendengar perkataan itu,aku sangat terkejut. “Kamu baca buku diary ku yaa…????memang kenapa kalau aku membenci Melodi???memang kenapa kalau aku dianggap aneh???Aku nggak peduli dengan semua itu!!!” bentakku kepadanya.
“Yang menatapmu aneh adalah kamu sendiri!!!bukan orang lain!!!” ujarnya kepadaku.

“Ooo…kamu kesini hanya untuk mengatakan itu???” tuturku setengah tertawa.Dika menatapku hampa, “Ibu kamu tadi menelponku,dia minta aku kasih tau kamu bahwa si Melodi sekarang ada di rumah sakit,jantungnya sangat lemah”,katanya hampa.

Aku tertawa geli mendengar perkataan Dika.Mungkin kalau si Melodi juga ada disini bersama kami pasti dia juga akan tertawa mendengar lelucon yang di buat oleh Dika ini.Tetapi saat ini Dika tidak ikut tertawa, “Kamu kira ini lucu???”sekarang saudara kembarmu sedang sakit dan berada di rumah sakit nisya….Dan kamu hanya bisa tertawa saja!!” bentaknya kepadaku tiba-tiba.

Mendengar perkataan dika itu tertawaku terhenti mendadak.apa benar melodi masuk rumah sakit.tapi kenapa dia yang berada di rumah sakit,kenapa bukan aku yang ada di sana,kan seharusnya aku yang berada di sana,karena aku yang sakit…!!!bentak ku dalam hati.
***

Aku langsung menuju ke rumah sakit.koridor demi koridor rumah sakit aku telusuri.dan akhirnya aku menemukan sesosok mama.dia sangat sedih sekali.di sampingnya  ada dokter uno,dan beberapa perawat wanita lainya.

“Ma…mama…..”tutur ku dengan nada pelan.tapi mama tidak menjawabku  “dokter,apa maksud semua ini dok…!!!”teriakku dengan perasaan yang bercampur aduk.namun mereka semua hanya terdiam saja,dan tidak dapat berkata apa-apa.

“Kenapa dokter diam saja?ayo kalian jelaskan,apa yang terjadi sebenarnya,cepat jelaskan kepada ku!!!

“Dia tidak ingin kamu tahu keadaan yang sebenarnya nisya…dan dia tidak ingin membuat kamu sedih,”jawab dokter uno yang membuat ku sedih.tanpa berpikir panjang aku segera menuju ke kamar nya melodi,tempat dia di rawat .saat sampai di kamarnya aku terkejut melihat sosok melo ,ia terlihat sangat lemah dan tidak berdaya tertidur di atas ranjang kamar di rumah sakit itu,aku langsung memeluk tubuhnya.

“Kenapa kamu terbaring disini?”isakku.”kan seharusnya aku yang berada di tempat ini,bukan kamu melo,tapi kenapa bisa jadi begini?”

Melo hanya tersenyum melihat ku.”aku berada di sini karna aku sakit nisya…”ujarnya.”aku  tahu nisya,aku tahu kalau kamu sebenarnya benci sama aku,aku tahu itu dari buku diary kamu,dan kamu juga ingin aku menghilang kan?”

Aku spontan terkejut mendengar perkataan Melodi itu.Sebenarnya aku membenci diriku sendiri, “Tidak apa-apa kamu membenciku,asal aku tahu kalau kamu tidak membenci mama,sebenarnya mama itu sayang sama kamu sya,tapi dia hanya lebih memperhatikan aku karna aku sedang sakit.” Aku hanya mengangguk tidak berbicara.

“Maaf Melo….maafkan aku..!!!” raungku kepadanya. “kamu tahu,begitu aku tahu kalau umurku nggak akan lama lagi,aku juga berpikir kalau aku akan membenci kamu juga,makanya aku suruh semua orang berbohong dan menyembunyikan keadaanaku sebenarnya,karna aku lebih suka kamu yang membenci aku dari pada aku yang membenci kamu nisya..!!!”

Kini semua telah berakhir,itu adalah kata-kata yang terakhir yang Melodi ucapkan.Sekarang dia telah meninggalkan kami semua untuk selamanya.Sungguh,aku sungguh sangat tidak percaya ini semua.

Melodi…..andai saja waktu itu bisa ku ulangi,mungkin saja saat ini aku sedang bersamamu,,,dan andai saja itu terjadi lagi,,aku berjanji akan selalu ada untukmu,,dan selalu bersama mu,,,dan kalau nanti kita terlahir kembali menjadi anak kembar,,aku berharap supaya kita bisa selalu hidup dalam kebahagiaan,,bukan dalam kesedihan yang kurasakan saat ini…

Mengenal Potensi Diri Untuk Berprestasi Sesuai Kemampuan

Mengenal Potensi Diri Untuk Berprestasi Sesuai Kemampuan


A. Pengertian Prestasi Diri
Prestasi diri adalah hasil usaha yang dicapai dari segala usaha yang telah dikerjakan dan merupakan puncak dari pengembangan potensi diri baik karena hasil belajar, bekerja/berlatih keterampilan dalam bidang tertentu. Berprestasi dapat dilakukan di berbagai aspek kehidupan, antara lain
Aspek politik
Misalnya seseorang mampu mengelola sebuah partai kecil menjadi partai besar pemenang pemilu.
Aspek ekonomi
Misalnya seseorang mampu menjalankan usahanya. Keberhasilan itu dapat diperoleh berkat pengerahan daya dan kekuatan dalam usahanya.
Aspek sosial budaya
Misalnya sebuah grup musik menjadi sangat terkenal tidak hanya di tingkat nasional, namun sampai tingkat internasional berkat ketekunannya.
Aspek pendidikan
Misalnya seorang siswa lulus dengan nilai yang memuaskan berkat ketekunan dan belajar yang keras.

B. Pentingnya Prestasi Diri Bagi Keunggulan Bangsa
Kita harus mampu mempertahankan hidup dalam kehidupan. Kita harus menjadikan hidup lebih bermakna. Untuk itu, setiap manusia pasti memiliki berbagai macam kebutuhan. Menurut Maslow, seorang ahli ilmu jiwa, manusia memiliki 5 kebutuhan diantaranya :
  1. Kebutuhan dasar atau kebutuhan fisik yang menyangkut pemenuhan keperluan jasmani, seperti makan, minum, pakaian, perumahan, dan sebagainya.
  2. Kebutuhan rasa aman.
  3. Kebutuhan akan cinta kasih dan perhatian.
  4. Kebutuhan akan harga diri.

  5. Kebutuhan akan aktualisasi diri.
Untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan, manusia harus mengusahakan dengan daya kekuatan yang dinilikinya. Setiap manusia harus berprestasi agar tercapai hal berikut:
  1. Dapat memenuhi kebutuhanya sehingga dapat mampu mempertahankan hidup dan kehidupanya.
  2. Sebagai bentuk aktualisasi diri, setiap manusia perlu pengakuan atas keberadaanya (eksistensinya). Pengakuan tersebut diberikan oleh masyarakat, lembaga ataupun negara. Semakin tinggi prestasi seseorang, pengakuan masyarakat semakin tinggi pula.
  3. Memberi makna atau manfaat pada orang lain, bangsa dan negara. Manusia sebagai makhluk sosial dalam kehidupanya, selalu bersama orang lain dan saling membutuhkan.
  4. Memberi kepuasan batin kepada diri sendiri dan motivasi untuk lebih berprestasi. Manusia melakukan sesuatu untuk mengharapkan sesuatu hasil yang memuaskan.
Prestasi diri memiliki peran yang sangat penting bagi keunggulan bangsa. Peran prestasi diri sebagai berikut:
  1. Meningkatkan taraf hidup bangsa dan negara.
  2. Memperkokoh stabilitas nasional, persatuan dan kesatuan.
  3. Mengharumkan nama baik bangsa dan negara dimata internasional.
  4. Menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
C. Pengertian potensi
Kamu dapat menjadi sukses ketika mampu mengubah potensi dalam dirimu menjadi kompetensi yang diharapkan. Potensi dapat diartikan sebagai kemampuan, kekuatan baik yang belum terwujud maupun yang sudah terwujud yang dimiliki seseorang, tetapi belum sepenuhnya. Terlihat atau dipergunakan scara maksimal.
Pengertian tersebut dapat dipahami bahwa potensi merupakan suatu kekuatan (daya) yang dimiliki oleh manusia. Tetapi belum dipergunakan dengan optimal sehingga kewajibanya adalah bagaimana mendayagunakan potensi yang ada dalam dirimu menjadi kompetensi untuk meraih prestasi seperti yang kamu inginkan.
Menyadari ketergantungan pengembangan potensi inilah, manusia dituntut untuk kreatif dan berprestasi menciptakan sarana dan prasarana guna mendukung keoptimalan pengembangan potensi masyarakat dan warga negaranya.


D. Jenis-jenis potensi
Menurut sifatnya, potensi dikelompokkan menjadi potensi jasmaniah dan rohaniah.
  1. Potensi jasmaniah, berupa daya atau kekuatan fisik seseorang yang dapat dikembangkan guna meraih prestasi hidup.
  2. Potensi rohaniah, merupakan potensi manusia yang bersifat kejiwaan, seperti potensi intelektual, estetika, dan etika.
Atas dasar sumbernya, merupakan potensi manusia dibedakan menjadi tiga macam, sebagai berikut:

1.     Potensi yang bersumber daya cipta, adalah potensi intelektual atau intelektual quotient (IQ). IQ merupakan ukuran kecerdasan seseorang.
2.    Potensi yang bersumber dari rasa. Potensi yang bersumber dari rasa ada dua macam yaitu potensi emosional dan potensi spiritual.
-      Potensi emosional atau emotional quotient (EQ). EQ merupakan kemampuan yang bersumber pada perasaan manusia.
-      Potensi spiritual atau spiritual quotient (SQ). SQ merupakan kemampuan seseorang menghayati nilai-nilai kaidah dan pranata.
  1. Potensi ketahanmalangan atau adversity quotient (AQ). AQ yaitu potensi manusia untuk menghadapi berbagai hambatan dan tantangan hidup. Misalnya: sikap tabah, tangguh, memiliki daya juang, dan kreativitas.
  2. Potensi vokasional. Potensi yang bersumber pada karsa. Potensi yang bersumber pada karsa ada dua macam yaitu potensi ketahan malangan dan potensi dan potensi vokasional.
Potensi vokasional yaitu potensi manusia yang cenderung pada bidang-bidang keterampilan atau kejuruan. Misalnya tekhnik, bidang olah raga, kesenian dan tekhnik.


E. Mengenal Potensi Diri untuk Berprestasi Sesuai Kemampuan
Ada berbagai upaya yang dapat saya lakukan dalam meraih prestasi menjadi penjahit, yaitu sebagai berikut :
  1. Tekun, terbiasa dengan tindakan yang bermanfaat, menghindari perbuatan sia-sia, baik dalam belajar, rajin dalam bekerja, dan bersungguh-sungguh dalam mengerjakan sesuatu.
  2. Berdisiplin, selalu mengahargai waktu, selalu melakukan latihan menjahit, biasa bekerja secara tuntas dan bertanggung jawab, biasa memenuhi tata tertib, dan selalu menghindari sikap malas-malasan latihan menjahit, dan tidak suka menunda tugas atau pekerjaan.
  3. Bekerja keras, berdisiplin dan bertanggung jawab bekerja secara terencana dan tuntas, selalu belajar dan menngait pengetahuan untuk masa depan, selalu menghindari sikap mengabaikan peraturan.
  4. Rajin, selalu bertindak secara terus-menerus atas dorongan diri sendiri, berusaha untuk mencapai tujuan, dan selalu menghindari sikap malas belajar menjahit.
  5. Percaya diri, berperilaku atas dasar keselarasan dengan keseimbangan antar kemampuan menjahit dan dengan latihan menjahit yang akan menumbuhkan keyakinan pada diri sendiri, tidak mudah terpengaruh oleh ucapan ataupun perbuatan orang lain. Tidak rendah diri dan tidak tergantung pada orang lain.
  6. Tanggung jawab dan ulet, selalu bersikap dan bertindak lurus, selalu menghindari sikap dan tindakan plin-plan, selalu berupaya mencari alternatif yang terbaik dalam belajar atau bekerja. Menyelesaikan tugas, mengembang kan potensi menjahit maupun aktivitas lain, selalu menghindari sikap dan tindakan menggampangkan segala urusan.
  7. Mandiri, selalu bersikap dan berperilaku yang lebih mengandalkan inisiatif, kemampuan dan tanggung jawab pada diri sendiri secara konsekuen dan menghindari dari sikap ketergantungan pada orang lain.
  8. Kreatif, selalu mengisi waktu luang dengan kegiatan menjahit, dapat menciptakan kreasi baru dan menularkannya kepada orang lain, dan tidak membiasakan diri untuk ber[perilaku konsumtif dalam segala hal.



F. Cara Menggali Potensi Diri
Bagaiamana cara kamu mengenali potensi diri? Saya mengenali potensi diri dengan cara mempraktekkan apa yang saya pelajari. Mengetahui potensi diri atau bakat tidak semudah saya mengenali nama teman-teman sepermainan saya. Akan tetapi, diperlukan adanya usaha dalam menemukan atau menggali potensi diri.
Saya dapat mengelompokkan berbagai cara dalam mengenali potensi diri saya, baik secara intern maupun ekstern.
  1. Faktor intern atau faktor yang berasal dari diri kita sendiri.
Cara mengenali potensi diri dilihat dari faktor intern dapat dicapai dengan hal-hal sebagai berikut :
  • Memiliki informasi yang lengkap tentang diri kita sendiri.
  • Memahami kemampuan atau kelebihan-kelebihan yang kita miliki,
Selanjutnya setelah mengetahui utuh siapa diri kita dan mempercayai apa yang diberikan Tuhan berupa bakat pada diri kita, kewajiban kita adalah mengasah potensi yang kita miliki. Potensi diri tersebut dapat menjadi kompetensi yang dapat kita banggakan.
  1. Faktor ekstern atau faktor yang berasal dari luar diri kita sendiri
Cara mengenali potensi diri dilihat dari faktor ekstern dapat dicapai dengan hal-hal sebagai berikut :
  • Kita perlu menguji coba kemampuan diri kita dengan mengikuti perlombaan-perlombaan yang ada di sekitar kita,
  • Menguji atau mengukur kemampuan dan bakat kita kepada para ahli yang berkompeten dalam bidangnya.


G. Bersikap Positif terhadap Setiap Peluang untuk Berprestasi
  1. Memiliki motivasi dalam mencapai tujuan hidup
Hal-hal yang dapat mempengaruhi motif disebut motivasi. Jadi, motivasi merupakan keadaan dalam diri seseorang yang mendorong perilaku kearah tujuan. Dengan demikian, motivasi mempunyai 3 aspek yaitu sebagai berikut :
  • Keadaan terdorong dalam diri seseorang, yaitu kesiapan bergerak karena kebutuhan-kebutuhan, keadaan lingkungan dan keadaan mental.
  • Perilaku yang timbul dan terarah karena keadaan.
  • Tujuan yang ingin didapat (dituju) oleh pelaku
Orang yang memiliki motivasi diri yang baik adalah orang yang memiliki cita-cita dinamis, serta tekun mencurahkan diri dan kemampuannya untuk menjadi cita-cita tersebut.
  • Memiliki kreativitas
Kreativitas adalah kemampuan mental dan berbagai jenis keterampilan manusia yang dapat melahirkan pengungkapan yang unik. Orisinil, berbeda sama sekali baru, efisien, tepat sasaran dan tepat guna.
  • Memiliki optimisme yang realistis
Optimisme yang baik adalah optimisme yang relaistis, yaitu optimisme yang masih dalam jangkauan dan dimungkinkan untuk dapat dicapai.
  • Memiliki kualitas mental dan etos kerja
Seseorang yang memiliki kualitas mental dan etos kerja yang baik, tidak akan tergantung dan terpengaruh orang lain sehingga prestasinya akan membawa kedaiaman dalam hidupnya.
  • Memiliki rasa percaya diri
Untuk membangun rasa percaya diri, kita harus menghilangkan rasa cemas, takut, dan sikap ragu-ragu pada diri kita.


H. Menunjukkan kesiapan untuk berkompetisi secara sehat
Beberapa sikap yang menunjukkan kesiapan untuk berkompetisi dengan orang lain secara sehat, yaitu sebagai berikut :
  • Fisik dan mental yang sehat dan kuat
Orang yang secara fisik sehat dan kuat adalah seseorang yang selalu menghargai kesehatan.
  • Memiliki cita-cita yang dinamis
Artinya adalah seseorang yang berpikir jauh ke depan. Cita-cita dan tujuan yang dinamis merupakan dua hal yang berbeda. Memiliki kecerdasan
  • Percaya diri dan berdikari
Percaya diri merupakan sikap yang penuh keyakinan pada dirinya, mantap dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari, tidak mudah terpengaruh ucapan, tindakan atau perbuatan orang lain.
  • Bertanggung jawab dan berani mengambil resiko
Bertanggung jawab dalam arti mampu menyelesaikan tugas atau pekerjaan tepat pada waktunya, menghindarkan diri dari sikap ingkar janji dan dapat melaksanakan tugas sampai selesai.
  • Ulet dan tekun
Ulet dalam arti tidak mudah menyerah (putus asa) walaupun dalam keadaan yang paling sulit.


I. Cara-cara untuk Mencapai Keberhasilan
Menurut Paul J. Meyer dari California, ada enam cara untuk mencapai keberhasilan :
  1. Menentukan tujuan yang ingin dicapai dengan jelas.
  2. Menyusun rencana untuk mencapai tujuan dan menentukan tenggang waktu yang diperlukan untuk mencapainya.
  3. Motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan.
  4. Mengembangkan keyakinan pada diri atas apa yang diperbuat.
  5. Mengembangkan kemampuan untuk selalu setia pada rencana meskipun terdapat tantangan atau hambatan.
  6. Berpegang teguh pada prinsip “tidak pernah ada kesempatan yang datang dengan sendirinya kepada orang yang diam menanti di tempat”.
Jangan cepat puas atas hasil yang kalian peroleh sekarang karena masih banyak yang belum terungkap sesuai dengan potensimu. Tunjukkan prestasi yang menggambarkan kemampuan potensimu yang sebenarnya.

Tarif dan Contoh cara menghitung PPh terutang untuk Badan Tahun 2012

Tarif dan Contoh cara menghitung PPh terutang untuk Badan Tahun 2012


Tarif PPh Pasal 17 ayat 1 huruf (b)
Berdasarkan Pasal 17 ayat 1 huruf (b) undang-undang Pajak Penghasilan nomor 36 tahun 2008 bahwa Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebesar 28% (dua puluh delapan persen). untuk tahun pajak 2010 diatur pada Pasal 17 ayat 2a menjadi 25%. untuk itu pph terutang badan pada tahun 2012 menggunakan tarif 25 %.

contoh :
PT sempurna memiliki jumlah peredaran bruto dalam tahun pajak 2012 Rp 54.000.000.000,00 dan jumlah Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp 4.000.000.000,00.
PPh terutangnya adalah = 25% x Rp 4.000.000.000,00 = Rp 1.000.000.000,00

Tarif Pasal 17 ayat 2b
Tarif ini diterapkan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang paling sedikit 40% dari jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan di bursa efek di indonesia dan dan memenuhi persyaratan tertentu lainnya. Wajib Pajak tersebut dapat dapat memperoleh tarif sebesar 5% lebih rendah daripada tarif sebagaimana dimaksud pada pasal 17 ayat 1 huruf b dan ayat 2a Undang-undang nomor 36 tahun 2008. PPh Terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif dengan Penghasilan Kena Pajak.

Contoh :
PT Meranti tbk memiliki penghasilan Kena Pajak tahun 2012  sebesar Rp. 1.250.000.000,00. PPh terutangnya = (25% - 5% ) x Rp 1.250.000.000,00
                  =  Rp 250.000.000,00
Peraturan terkait : Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2007 tentang penurunan tarif PPh bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka.

Tarif PPh berdasarkan Pasal 31 E Undang-undang Pajak Penghasilan nomor 36 tahun 2008 dijelaskan bahwa Wajib Pajak badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai dengan Rp. 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah) mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% (lima puluh persen) dari tarif pasal 17  ayat 1 huruf b dan ayat 2a yang dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto sampai dengan Rp.4.800.000.000,00 (empat milyar delapan ratus juta rupiah).

Penghitungan PPh terutang berdasarkan Pasal 31E dibagi menjadi dua cara yaitu :

1. Jika peredaran bruto sampai dengan Rp. 4.800.000.000,00  maka penghitungan PPh terutang yaitu sebagai berikut :

PPh Terutang = 50% x 25% x Seluruh Penghasilan Kena Pajak.

contoh :

peredaran bruto PT Saraswati tahun Pajak  2012 sebesar Rp.4.500.000.000,00 dengan Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp. 500.000.000,00. Maka PPh terutangnya adalah :
= 50% x 25% x Rp. 500.000.000,00
= Rp. 62.500.000,00

2. Jika peredaran bruto lebih dari Rp 4.800.000.000,00 sampai dengan Rp 50.000.000.000,00 penghitungan PPh terutangnya adalah sebagai berikut :


a. Cara menghitung Penghasilan Kena Pajak  dari bagian peredaran bruto yang memperoleh fasilitas yaitu :


 b. Cara menghitung Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto yang tidak memperoleh fasilitas yaitu Penghasilan Kena Pajak dari bagian bruto yang memperoleh fasilitas.

Contoh :
Peredaran bruto PT Nusantara tahun pajak 2012 sebesar Rp. 30.000.000.000,00 dengan Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp 3.000.000.000,00. Cara Menghitung PPh Terutang Badan tahun 2012 untuk PT Nusantara sebagai berikut :

1. Jumlah Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto yang memperoleh fasilitas :
    = (Rp 4.800.000.000,00 : Rp  30.000.000.000,00) x Rp 3.000.000.000,00
    = Rp. 480.000.000,00

2. Jumlah Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto yang tidak memperoleh fasilitas :
    = Rp 3.000.000.000,00 - Rp 480.000.000,00
    = Rp 2.520.000.000,00

3. PPh Badan yang Terutang tahun 2012 :
    = (50% x 25% x Rp 480.000.000,00) + ( 25% x Rp 2.520.000.000,00)
    = Rp 60.000.000,00  + Rp 630.000.000,00
    = Rp 690.000.000,00

catatanku :
Untuk keperluan penerapan tarif pajak, jumlah Penghasilan Kena Pajak dibulatkan ke bawah dalam ribuan rupiah penuh.

Contoh Cara Terbaru Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai

Contoh Cara Terbaru Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap Mulai Bekerja, Pindah Tugas Atau Berhenti Bekerja Pada Tahun  Berjalan



Dasar Hukum:

  • Peraturan Menteri Keuangan PMK-162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
  • Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-31/PJ/2012 Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa Dan Kegiatan Orang Pribadi

Mulai Bekerja

Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap Mulai Bekerja Pada Tahun Berjalan

Berikut diberikan contoh kasus pegawai tetap mulai bekerja pada tahun berjalan pertama pada situasi  
pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri sudah ada sejak awal tahun kalender tetapi baru bekerja pada pertengahan tahun dan contoh berikutnya pada situasi pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri dimulai setelah permulaan tahun pajak, dan mulai bekerja pada tahun berjalan

Contoh 1 Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penghasilan pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri sudah ada sejak awal tahun kalender tetapi baru bekerja pada pertengahan tahun. 

Rajib bekerja pada PT Jadul sebagai pegawai tetap sejak 1 September 20xx. Rajib menikah tetapi belum punya anak. Gaji sebulan adalah sebesar Rp8.000.000,00 dan iuran pensiun yang dibayar tiap bulan sebesar Rp150.000,00. Hitung PPh 21 untuk bulan September 20xx!

Pembahasan
Penghitungan PPh Pasal 21 tahun 20xx adalah sebagai berikut:

Gaji sebulan
Rp 8.000.000,00



Pengurangan:

1. Biaya Jabatan 5% x Rp8.000.000,00Rp 400.000,00
2. luran Pensiun  Rp 150.000,00(+)


Rp    550.000,00(-)
Penghasilan neto sebulan
Rp 7.450.000,00



Penghasilan neto setahun 4 x Rp7.450.000,00
Rp 29.800.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiriRp 24.300.000,00
- tambahan karena menikahRp  2.025.000,00(+)


Rp 26.325.000,00(-)
Penghasilan Kena Pajak setahun
Rp   3.475.000,00


PPh Pasal 21 terutang 5% x Rp3.475.000,00 = Rp 173.750,00
PPh Pasal 21 bulan September Rp173.750,00 : 4 = Rp 43.438,00



Contoh 2 Penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri dimulai setelah permulaan tahun pajak, dan mulai bekerja pada tahun berjalan 

Ribeto (K/3) mulai bekerja 1 September 20xx. la bekerja di Indonesia s.d. Agustus 20xy. Selama Tahun 20xx menerima gaji per bulan Rp20.000.000,00. Hitung PPh 21 bulan September tahun 20xx!

Pembahasan
Penghitungan PPh Pasal 21 bulan September tahun 20xx dalam hal David Raisita hanya menerima penghasilan berupa gaji adalah sebagai berikut:

Gaji sebulan
Rp 20.000.000,00



Pengurangan:

Biaya Jabatan 5% X Rp20.000.000,00 = Rp 1.000.000,00
Maksimum diperkenankan
Rp 500.000,00(-)
Penghasilan neto sebulan
Rp 19.500.000,00
Penghasilan neto selama 4 bulan
Rp 78.000.000,00
Penghasilan neto disetahunkan: 12/4 x Rp78.000.000,00
Rp 234.000.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiriRp 24.300.000,00
- tambahan karena menikahRp  2.025.000,00
- tambahan tiga orang tanggunganRp  6.075.000,00(+)


Rp   32.400.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak disetahunkan
Rp 201.600.000,00


PPh Pasal 21 disetahunkan
5% x Rp50.000.000,00Rp   2.500.000,00
15% x Rp151.600.000,00Rp 22.740.000,00(+)
TotalRp 25.240.000,00


PPh Pasal 21 terutang untuk tahun 20xx 4/12 x Rp25.240.000,00 = Rp 8.413.333,00
PPh Pasal 21 terutang sebulan: 1/4 x Rp8.413.333,00 = Rp 2.103.333,00



Pindah Tugas
Cara Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Tetap Yang Dipindah Tugaskan Dalam Tahun Berjalan

Pada saat pegawai dipindahtugaskan, pegawai yang bersangkutan tidak berhenti bekerja dari perusahaan tempat dia bekerja. Pegawai yang bersangkutan masih tetap bekerja pada perusahaan yang sama dan hanya berubah lokasinya saja. Dengan demikian dalam penghitungan PPh Pasal 21 tetap menggunakan dasar penghitungan selama setahun.

Contoh 
Jupri yang berstatus belum menikah adalah pegawai pada PT Gulita di Jakarta. Sejak 1 Juni 20xx dipindahtugaskan ke kantor cabang di Bandung dan pada 1 Oktober 20xx dipindahtugaskan lagi ke kantor cabang di Garut. Gaji Jupri sebesar Rp3.500.000,00 dan pembayaran iuran pensiun yang dibayar sendiri sebulan sejumlah Rp100.000,00. Selama bekerja di PT Gulita  Jupri hanya menerima penghasilan berupa gaji saja. Hitung PPh 21!

Pembahasan
Penghitungan PPh Pasal 21:
Kantor Pusat di Jakarta

Gaji selama di cabang Jakarta (5 x Rp3.500.000,00)  
 Rp 17.500.000,00



Pengurangan:

1. Biaya Jabatan :5% x Rp17.500.000,00Rp 875.000,00
2. luran pensiun 5 x Rp100.000,00Rp 500.000,00(+)


Rp 1.375.000,00(-)
Penghasilan neto lima bulan adalah
Rp 16.125.000,00



Penghasilan neto setahun: 12/5 x Rp16.125.000,00
Rp 38.700.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiri
Rp 24.300.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak 
Rp 14.400.000,00


PPh Pasal 21 terutang setahun 5% x Rp14.400.000,00 = Rp 720.000,00

PPh Pasal 21 terutang Januari s.d Mei 20xx Rp720.000,00 : 12/5Rp 300.000,00
PPh Pasal 21 yang sudah dipotong masa Januari s.d. Mei 20xx adalah: 5 x Rp60.000,00*)
Rp 300.000,00
(-)
PPh Pasal 21 kurang (lebih) dipotongN I H I L

Catatan: 
*) PPh Pasal 21 yang telah dipotong pada bulan Januari sampai dengan Mei untuk setiap bulannya adalah Rp60.000,00

Pengisian Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Form 1721 Al) di Kantor Jakarta

Gaji (Januari s.d. Mei 20xx) 5 x Rp3.500.000,00
 Rp 17.500.000,00



Pengurangan:

1. Biaya Jabatan :5% x Rp17.500.000,00Rp 875.000,00
2. luran pensiun 5 x Rp100.000,00Rp 500.000,00(+)


Rp 1.375.000,00(-)
Penghasilan neto lima bulan adalah
Rp 16.125.000,00



Penghasilan neto setahun: 12/5 x Rp16.125.000,00
Rp 38.700.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiri
Rp 24.300.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak disetahunkan
Rp 14.400.000,00



PPh Pasal 21 disetahunkan 5% x Rp14.400.000,00 = Rp 720.000,00

PPh Pasal 21 terutang 5/12 x Rp720.000,00Rp 300.000,00
PPh Pasal 21 yang telah dipotong dan dilunasi (Januari s.d. Mei 20xx) adalah: 5 x Rp60.000,00
Rp 300.000,00(-)
PPh Pasal 21 kurang (lebih) dipotongN I H I L



Kantor Cabang Bandung

Gaji Juni s.d. September 20xx :4 x Rp3.500.000,00
Rp 14.000.000,00



Pengurangan:

1. Biaya Jabatan: 5% x Rp14.000.000,00Rp 700.000,00
2. luran pensiun 4 x Rp100.000,00 = Rp 400.000,00Rp 400.000,00(+)


Rp 1.100.000,00(-)
Penghasilan neto di Bandung
Rp 12.900.000,00
Penghasilan neto di Jakarta 
Rp 16.125.000,00(+)
Jumlah penghasilan neto 9 bulan
Rp 29.025.000,00



Penghasilan neto disetahunkan: 12/9 x Rp29.025.000,00Rp 38.700.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiri
Rp 24.300.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak 
Rp 14.400.000,00


PPh Pasal 21 disetahunkan: 5% x Rp14.400.000,00 =Rp 720.000,00
PPh Pasal 21 selama 9 bulan: 9/12 x Rp720.000,00 = Rp 540.000,00
PPh Pasal 21 yang dipotong di Jakarta = Rp 300.000,00

PPh Pasal 21 terutang di BandungRp 240.000,00
PPh Pasal 21 yang di potong di Bandung 4 x Rp60.000,00*)Rp 240.000,00(-)
PPh Pasal 21 kurang (lebih) dipotongNIHIL

Catatan: 
*)PPh Pasal 21 yang telah dipotong pada bulan Juni sampai dengan September untuk setiap bulannya adalah Rp 60.000,00

Pengisian Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Formulir 1721 — Al) di Kantor Bandung

Gaji Juni s.d. September 2013 :4 x Rp3.500.000,00
Rp 14.000.000,00



Pengurangan:

1. Biaya Jabatan: 5% x Rp14.000.000,00Rp 700.000,00
2. luran pensiun 4 x Rp100.000,00 = Rp 400.000,00Rp 400.000,00(+)


Rp 1.100.000,00(-)
Penghasilan neto di Bandung
Rp 12.900.000,00
Penghasilan neto di Jakarta 
Rp 16.125.000,00(+)
Jumlah penghasilan neto 9 bulan
Rp 29.025.000,00



Penghasilan neto disetahunkan: 12/9 x Rp29.025.000,00Rp 38.700.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiri
Rp 24.300.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak Disetahunkan
Rp 14.400.000,00


PPh Pasal 21 disetahunkan 5% x Rp14.400.000,00 = Rp 720.000,00


PPh Pasal 21 terutang 9/12 x Rp720.000,00
Rp 540.000,00
PPh Pasal 21 telah dipotong dan dilunasi:

Di Jakarta sesuai dengan Form. 1721 - AlRp 300.000,00
Di Bandung (4 x Rp60.000,00)Rp 240.000,00(+)


Rp 540.000,00(-)
PPh Pasal 21 kurang (lebih) dipotong
NIHIL


Kantor Cabang Garut

Gaji Oktober s.d. Desember 20xx: 3 x Rp3.500.000,00
Rp 10.500.000,00



Pengurangan:

1. Biaya Jabatan 5% x Rp10.500.000,00Rp 525.000,00
2. luran pensiun 3 x Rp100.000,00Rp 300.000,00(+)


Rp      825.000,00(-)
Penghasilan neto di Garut
Rp   9.675.000,00
Penghasilan neto di Bandung
Rp 12.900.000,00
Penghasilan neto di Jakarta 
Rp 16.125.000,00(+)
Jumlah penghasilan neto setahun
Rp 38.700.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiri
Rp 24.300.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak Disetahunkan
Rp 14.400.000,00



PPh Pasal 21 terutang setahun 5% x Rp14.400.000,00Rp 720.000,00
PPh Pasal 21 terutang di Jakarta dan Bandung sesuai dengan Form. 1721 - AlRp 540.000,00
PPh Pasal 21 terutang di Garut 3/12 x Rp. 720.000,00Rp 180.000,00
PPh Pasal 21 sebulan yang harus dipotong di Garut Rp180.000,00 : 3Rp 60.000,00

Pengisian Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Formulir 1721 — Al) di Kantor Garut

Gaji Oktober s.d. Desember 20xx: 3 x Rp3.500.000,00
Rp 10.500.000,00



Pengurangan:

1. Biaya Jabatan 5% x Rp10.500.000,00Rp 525.000,00
2. luran pensiun 3 x Rp100.000,00Rp 300.000,00(+)


Rp      825.000,00(-)
Penghasilan neto di Garut
Rp   9.675.000,00
Penghasilan neto di Bandung
Rp 12.900.000,00
Penghasilan neto di Jakarta 
Rp 16.125.000,00(+)
Jumlah penghasilan neto setahun
Rp 38.700.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiri
Rp 24.300.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak 
Rp 14.400.000,00


PPh Pasal 21 terutang setahun 5% x Rp14.400.000,00

Rp 720.000,00
PPh Pasal 21 telah dipotong  di Jakarta dan Bandung sesuai dengan Form. 1721 - Al
Rp 540.000,00

PPh Pasal 21 telah dipotong ( 3 x Rp60.000,00)Rp 180.000,00(+)
PPh Pasal 21 telah dipotong
Rp 720.000,00(-)
PPh Pasal 21 kurang (lebih) dipotong
NIHIL



Berhenti Bekerja
Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap Berhenti Bekerja Pada Tahun Berjalan
        Berikut diberikan contoh kasus pegawai tetap mulai bekerja pada tahun berjalan pertama pada situasi  Pegawai Yang Masih Memiliki Kewajiban Pajak Subjektif Berhenti Bekerja Pada Tahun Berjalan dan contoh berikutnya pada situasi pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri dimulai setelah permulaan tahun pajak, dan Pegawai Berhenti Bekerja Pada Tahun Berjalan dan Sekaligus Kehilangan Kewajiban Pajak Subjektif

Contoh 1 Pegawai Yang Masih Memiliki Kewajiban Pajak Subjektif Berhenti Bekerja Pada Tahun Berjalan

Jafar yang berstatus belum menikah adalah pegawai pada PT Codet di Yogyakarta - DIY. Sejak 1 Oktober 20xx, yang bersangkutan berhenti bekerja di PT Codet. Gaji Jafar setiap bulan memperoleh sebesar Rp3.500.000,00 dan yang bersangkutan membayar iuran pensiun kepada Dana Pensiun yang pendiriannya telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan sejumlah Rp100.000,00 setiap bulan. Selama bekerja di PT Codet, Jafar hanya menerima penghasilan berupa gaji saja.  Hitung PPh 21 yang dipotong setiap bulan!

Pembahasan
Penghitungan PPh Pasal 21 yang dipotong setiap bulan:

Gaji sebulan
Rp 3.500.000,00



Pengurangan:

1. Biaya Jabatan : 5% x Rp3.500.000,00Rp 175.000,00
2. luran pensiun 4 x Rp100.000,00 = Rp 400.000,00Rp 100.000,00(+)


Rp 275.000,00(-)
Penghasilan neto
Rp 3.225.000,00



Penghasilan neto setahun 12 x Rp3.225.000,00
Rp 38.700.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiri
Rp 24.300.000,00(-)
Penghasilan Kena Pajak 
Rp 14.400.000,00



PPh Pasal 21 terutang 5% x Rp14.400.000,00 = Rp 720.000,00

PPh Pasal 21 yang harus dipotong sebulan: Rp720.000,00 : 12 = Rp 60.000,00


Penghitungan PPh Pasal 21 yang terutang selama bekerja pada PT Codet dalam tahun kalender 20xx (s.d. bulan September 2013) dilakukan pada saat berhenti bekerja:

Gaji (Januari s.d. September 20xx) 9 x Rp3.500.000,00
Rp 31.500.000,00



Pengurangan:

1. Biaya Jabatan : 5% x Rp31.500.000,00Rp 1.575.000,00
2. luran pensiun 9 X Rp100.000,00Rp    900.000,00(+)


Rp  2.475.000,00(-)
Penghasilan neto 9 bulan
Rp29.025.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiri
Rp 24.300.000,00(-)
Penghasilan Kena Pajak 
Rp   4.725.000,00


PPh Pasal 21 terutang 5% x Rp4.725.000,00 = Rp 236.250,00


PPh Pasal 21 terutang untuk masa Januari s.d. September 20xx
Rp 236.250,00
PPh Pasal 21 yang sudah dipotong sampai dengan Bulan Agustus 20xx:=8 x Rp60.000,00
Rp 480.000,00(-)
PPh Pasal 21 lebih dipotongRp 243.750,00

Catatan :
Kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 sebesar Rp243.750,00 dikembalikan oleh PT Codet kepada yang bersangkutan pada saat pemberian bukti pemotongan PPh Pasal 21.



Contoh 2 Pegawai Berhenti Bekerja Pada Tahun Berjalan dan Sekaligus Kehilangan Kewajiban Pajak Subjektif

Jipang (K/3) mulai bekerja Mei 200x dan berhenti bekerja sejak 1 Juni 20xx dan meninggalkan Indonesia ke negara asalnya (kehilangan kewajiban pajak subjektif). Selama tahun 20xx menerima gaji perbulan sebesar Rp15.000.000,00 dan pada bulan April 20xx menerima bonus sebesar Rp20.0000.000,00. Hitung PPh 21!

A. Penghitungan PPh Pasal 21 atas gaji adalah:

Gaji sebulan
Rp 15.000.000,00



Pengurangan:

Biaya Jabatan 5% x Rp15.000.000 = Rp 750.000,00

Maksimum diperkenankan
Rp     500.000,00(-)
Penghasilan Neto atas gaji sebulan
Rp 14.500.000,00



Penghasilan Neto setahun: 12 x Rp14.500.000,00
Rp 174.000.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiriRp 24.300.000,00
- tambahan karena menikahRp  2.025.000,00
- tambahan tiga orang tanggunganRp  6.075.000,00(+)


Rp   32.400.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak
Rp 141.600.000,00


PPh Pasal 21 atas gaji setahun
5% x Rp50.000.000,00Rp   2.500.000,00
15% x Rp91.600.000,00Rp 13.740.000,00(+)
TotalRp 16.240.000,00

PPh Pasal 21 atas gaji sebulan Rp16.240.000,00 : 12 = Rp 1.353.333,00


B. Penghitungan PPh Pasal 21 atas gaji dan bonus:

Gaji setahun (12 x Rp15.000.000,00)
Rp180.000.000,00
Bonus
Rp  20.000.000,00



Pengurangan:

Biaya Jabatan:5% x Rp200.000.000,00 = Rp 10.000.000,00

Maksimum diperkenankan 12 x Rp500.000,00
Rp   6.000.000,00(-)
Penghasilan Neto atas gaji setahun dan bonus:
Rp194.000.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiriRp 24.300.000,00
- tambahan karena menikahRp  2.025.000,00
- tambahan tiga orang tanggunganRp  6.075.000,00(+)


Rp   32.400.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak
Rp 161.600.000,00


PPh Pasal 21 atas gaji setahun dan bonus
5% x Rp50.000.000,00Rp   2.500.000,00
15% x Rp111.600.000,00Rp 16.740.000,00(+)
TotalRp 19.240.000,00


C. Penghitungan PPh Pasal 21 atas Bonus:

Rp19.240.000,00 - Rp16.240.000,00 = Rp3.000.000,00


D. Penghitungan kembali PPh Pasal 21 terutang saat pegawai berhenti dan meninggalkan Indonesia selama-lamanya:

Gaji selama 5 bulan (5 x Rp15.000.000,00)
Rp 75.000.000,00
Bonus
Rp  20.000.000,00(+)
Jumlah seluruh penghasilan selama 5 bulan
Rp 95.000.000,00



Pengurangan:

Biaya Jabatan: 5% x Rp95.000.000,00 = Rp4.750.000,00

Maksimum diperkenankan 5 x Rp500.000,00
Rp  2.500.000,00(-)
Penghasilan Neto selama 5 bulan
Rp 92.500.000,00



Jumlah penghasilan neto disetahunkan 12/5 x Rp92.500.000,00
Rp222.000.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiriRp 24.300.000,00
- tambahan karena menikahRp  2.025.000,00
- tambahan tiga orang tanggunganRp  6.075.000,00(+)


Rp   32.400.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak disetahunkan
Rp 189.600.000,00


PPh Pasal 21 disetahunkan:
5% x Rp50.000.000,00Rp   2.500.000,00
15 % x Rp139.600.000,00 Rp 20.940.000,00(+)
TotalRp 23.440.000,00


PPh Pasal 21 terutang: 5/12 x Rp 23.440.000,00Rp 9.766.667,00
PPh Pasal 21 telah dipotong sampai dengan bulan April 20xx atas gaji dan bonus: (4xRp1.353.333,00)  + Rp3.000.000,00

Rp 8.413.333,00(-)
PPh Pasal 21 terutang dan harus dipotong Untuk bulan Mei 20xx
Rp 1.353.333,00

Catatan :
Cara penghitungan di atas berlaku juga bagi pegawai yang kehilangan kewajiban subjektifnya pada tahun berjalan karena meninggal dunia